donosari.desa.id- Bimbingan teknis evaluasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Disperkim kab Kendal, Kamis ( 08-12-2022) bertempat di lantai dua Dinas PUPR Kabupaten Kendal Kegiatan dilaksanakan pada pukul 14.00 wib yang semula di aula Disperkim dialihkan ke dinas PUPR karena sesuatu hal. hadir dalam kegiatan siang ini. Budi cahyono dan Benny Karnadi anggota DPRD provinsi Jawa tengah dan DPRD Kab Kendal. Dalam kesempatan ini dipaparkan bagaimana rumah yang layak untuk dihuni. kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan , sanitasi, komponen rumah, dilanjut paparan dari Benny Karnadi , komisi D DPRD Kab Kendal. 725 RTLH dapat tertangani di tahun 2022. Anggaran yang tadinya Rp 12.000.000 per KPM akan naik di tahun 2023 menjadi Rp 20.000.000"paparnya. mudah-mudahan tahun depan akan tambah lagi kuota untuk Penerima RTLH" tambahnya. sebenarnya banyak stimulan dari berbagai sumber, tergantung panjenengan sebagai perangkat desa untuk berkomunikasi stackholder yang menangani hal ini. imbuhnya.
Dipost : 08 Desember 2022 | Dilihat : 432
Share :