donosari.desa.id- Kelas Ibu Balita adalah kelas dimana para ibu yang mempunyai anak berusia antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku KIA.
Penggunaan Buku KIA sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang disetujui PBB pada 20 November 1989 dan mulai berlaku 2 September 1990 khususnya tentang: 1) hak untuk kelangsungan hidup dan berkembang, 2) hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak, 3) hak untuk mendapatkan standar kesehatan yang paling tinggi, 4) hak untuk mendapatkan pelatihan keterampilan, dan 5) hak untuk bermain.
Secara umum Buku KIA telah memperlihatkan hasil yang berarti dengan meningkatnya pemahaman ibu terhadap kesehatan anak. Untuk meningkatkan pemanfaatan Buku KIA tersebut perlu diadakan kegiatan yang disebut Kelas Ibu Balita.
Tujuan Umum:
Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ibu dengan
menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita
yang optimal.
Tujuan Khusus :
1. Meningkatkan kesadaran pemberian ASI secara eksklusif
2. Meningkatkan pengetahuan ibu akan pentingnya Imunisasi pada bayi
3. Meningkatkan keterampilan ibu dalam pemberian MP-ASI dan gizi seimbang kepada Balita
4. Meningkatkan kemampuan ibu memantau pertumbuhan dan melaksanakan stimulasi perkembangan Balita
5. Meningkatkan pengetahuan ibu tentang cara perawatan gigi Balita dan mencuci tangan yang benar
6. Meningkatkan pengetahuan ibu tentang penyakit terbanyak, cara pencegahan dan perawatan Balita
Kelas Ibu Balita diselenggarakan secara partisipatif: artinya para ibu tidak diposisikan hanya menerima informasi karena posisi pasif cenderung tidak efektif dalam merubah prilaku. Oleh sebab itu Kelas Ibu Balita dirancang dengan metode belajar partisipatoris dimana para ibu tidak dipandang sebagai murid, melainkan sebagai warga belajar. Dalam prakteknya para ibu didorong untuk belajar dari pengalaman sesama, sementara fasilitator berperan sebagai pengarah kepada pengetahuan yang benar. Fasilitator bukanlah guru atau dosen yang mengajari, namun dalam lingkup terbatas ia dapat menjadi sumber belajar.
Kelas Ibu Balita Desa Donosari baru merintis pada tahun 2020 ini, bertempat di RW 01 rumah Bapak Marzuki Ibu Ulfah dimulai pukul 08.00 wib. Rencana tiap bulan akan ada dan berlanjut ke Posyandu Puspitasari 1B begitu seterusnyadan tempat disesuaika. Dimaksudkan biar para ibu bisa mengetahui dan secara maksimal dalam mengasuh dan membesarkan buah hatinya. dengan fasilitator Bidan Desa, Pemerintah desa berharap tumbuh kembang penerus desa bisa tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Dipost : 29 Januari 2020 | Dilihat : 780
Share :