Donosari - MusDes Sosialisasi Pengisian Anggota BPD

MusDes Sosialisasi Pengisian Anggota BPD

Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Donosari untuk periode 2020 - 2025 pada tanggal 25 Juni 2019 jam 20.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa.

Musdes Ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Bp Soli , BPD incumbent, Perangkat Desa, Ketua RT dan Ketua RW. 

Jumlah Pengisian BPD ini berjumlah 7 orang, terdiri atas 1 (satu) anggota dari unsur Keterwakilan Perempuan dan 6 (enam) anggota dari unsur keterwakilan Wilayah. ini didasarkan pada ketentuan pasal 3 ayat 1 huruf c Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa Donosari periode 2013 - 2019 akan berakhir pada bulan November tahun ini sehingga perlu diadakan pengisian anggota BPD.

Mekanisme Pengisian Anggota BPD Donosari dilaksanakan melalui MUSYAWARAH PERWAKILAN. 

Bagi siapa saja warga Desa Donosari yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota BPD lewat wilayah masing-masing.


Dipost : 06 Juli 2019 | Dilihat : 436

Share :
s