Berita Terkini

donosari.desa.id - Mahasiswa KKN Tim II IDBU-04 Universitas Diponegoro melaksanakan Program Kerja Multidisiplin I bertajuk “Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak melalui Edukasi Batasan Diri dan Keberanian Melapor” di SD Negeri 1 Donosari pada Selasa (21/7/2026) pukul 11.00–12.00 WIB. Kegiatan ini ditujukan kepada siswa-siswi kelas V dan VI sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan diri dari kekerasan seksual sejak usia dini.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aaliyah Davalynn Setiawan (11000123140524) dan Nabila Fathanissa Afriana (11000123140753). Materi yang disampaikan meliputi moral dasar dalam menghargai diri sendiri dan orang lain, pengenalan sexual boundaries (batasan tubuh pribadi), berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi pada anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual, termasuk pentingnya melapor kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya.
Metode pembelajaran dilakukan melalui edukasi interaktif, diskusi, tanya jawab, dan pemutaran video animasi edukatif yang disesuaikan dengan usia peserta. Media pembelajaran tersebut membantu siswa memahami materi dengan lebih mudah, sekaligus mendorong mereka untuk berani menyampaikan pendapat dan bertanya mengenai situasi yang mungkin dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengikuti sesi diskusi serta menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri. Melalui pendekatan yang komunikatif dan ramah anak, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga batasan diri, menghormati tubuh sendiri maupun orang lain, serta mengetahui langkah yang tepat apabila menghadapi situasi yang membahayakan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tim II IDBU-04 Universitas Diponegoro berharap siswa SD Negeri 1 Donosari memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan seksual, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Program kerja ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui perlindungan kesehatan fisik dan mental anak, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi perlindungan diri, SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak anak.
Dipost : 19 Agustus 2026 | Dilihat : 4
Share :